Yangbertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat DPR tentang Presiden dan Wakil Presiden yang melanggar hukum adalah answer choices A. DPA B. MPR C. DPR D. Mahkamah Agung E. Mahkamah Konstitusi Question 12 30 seconds Q. Sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan semua manusia secara sama dimuka hukum.
Mengadilipimpinan lembaga negara dan presiden atau wakil presiden . 20 seconds . Q. Yg bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat DPR tentang Presiden dan Wakil Presiden yang melanggar hukum ialah. answer choices . Mahkamah Agung. DPR.
YangBertugas Memeriksa, Mengadili, Memutuskan Pendapat DPR Tentang Presiden Dan Wakil Presiden Yang Melanggar Hukum Adalah? - 27, 2022 October 7, 2021 by admin Dilansirdari Encyclopedia Britannica, yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah mahkamah konstitusi. Next Memutuskan sengketa kewenangan antarlembaga negara E. Selainitu, Pasal 24C ayat (2) UUD NRI 1945 juga menyebutkan tugas MK, yakni wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut undang-undang dasar. SMA PPKN. Lembaga yang berhak memeriksa, mengadili , dan mem CA. Christina A. 05 Juni 2022 12:40. Lembaga yang berhak memeriksa, mengadili , dan memutuskan pendapat DPR tentang pelanggaran hukum yang dilakukan presiden dan/atau wakil presiden ialah . A. Mahkamah Agung B. Mahkamah Konstitusi C. Komisi Yudisial D. MPR E. DPRD.

Dilansirdari Encyclopedia Britannica, yang bertugas memeriksa, mengadili, memutuskan pendapat dpr tentang presiden dan wakil presiden yang melanggar hukum adalah mahkamah konstitusi. Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Share via Email Print

OMGBg.
  • 30lf584heb.pages.dev/85
  • 30lf584heb.pages.dev/294
  • 30lf584heb.pages.dev/33
  • 30lf584heb.pages.dev/294
  • 30lf584heb.pages.dev/373
  • 30lf584heb.pages.dev/305
  • 30lf584heb.pages.dev/318
  • 30lf584heb.pages.dev/273
  • 30lf584heb.pages.dev/188
  • yang bertugas memeriksa mengadili memutuskan pendapat dpr